1. PERSYARATAN
a.
Menyerahkan STTB/Ijazah Asli
b.
Menyerahkan SKHUN/NUN SD/MI ASLI (jika belum ada, menggunakan SKHU Sementara yg dibuat sekolah) dan Foto Copy Daftar Kolektif
NUN (DAKOLNUN) yang telah dilegalisir 1 lembar.
c.
Menyerahkan
Foto Copy STTB/Ijazah SD/MI yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah: 3 lembar.
d. Menyerahkan Foto
Copy SKHUN/NUN
yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah: 1 lembar.
e. Menyerahkan Pas
Photo 3 X 4 sebanyak 4
lembar
f. Menyerahkan Foto
Copy Kartu NISN (Nomor Induk Siswa
Nasional) atau Surat Keterangan NISN: 1 lembar
g. Menyerahkan
Sertifikat Asli Lomba Prestasi Akademik atau Prestasi Olah Raga
Perorangan/Individu sebanyak 1 lembar (Jika memiliki)
h. Menyerahkan
Foto Copy Kartu Keluarga (KK) untuk kepentingan Dapodik 1 lembar
i. Surat
Keterangan/Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kab. Lumajang bagi Peserta Didik
yang berasal dari luar Kab. Lumajang
(bisa menyusul)
j. Calon Peserta Didik
setinggi-tingginya berumur 18 tahun (pada awal tahun pelajaran baru)
k. Mengisi Berkas dan
Formulir Pendaftaran
l. Menyerahkan semua
Berkas Pendaftaran ke Panitia PPDB dalam:
1.
Map Kuning : Untuk peserta dari Kabupaten
Lumajang
2. Map Merah :
Untuk peserta dari Luar Kabupaten
Lumajang
No comments:
Post a Comment